Sungai penuh ginewstvinvestigasiiews.com Kepala SD 043 XI Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, Haslinda, membantah seluruh tuduhan yang ditujukan kepada dirinya terkait dugaan pemalsuan data PPPK maupun isu adanya setoran dana sertifikasi guru.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa kepala sekolah tersebut pernah dilaporkan ke pihak berwajib terkait dugaan pemalsuan data PPPK pada Rabu (13/05/2026).
Selain itu, muncul pula tuduhan bahwa guru ASN penerima sertifikasi, baik PNS maupun PPPK termasuk paruh waktu, diwajibkan melakukan setoran tertentu.
Menanggapi hal tersebut, Haslinda menegaskan bahwa seluruh tuduhan tersebut tidak benar.
“Kita tidak pernah melakukan pemalsuan data PPPK,” tegas Haslinda saat dikonfirmasi.
Ia juga menjelaskan bahwa dana sertifikasi guru langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru dan tidak berkaitan dengan kepala sekolah.
“Dana sertifikasi langsung masuk ke rekening guru.
Tidak ada kaitannya dengan kepala sekolah. Apa lagi yang dimaksud adanya setoran-setoran itu tidak benar,” ujarnya.
Menurutnya, pihak sekolah selama ini bekerja sesuai dengan petunjuk teknis dan aturan yang berlaku dalam dunia pendidikan.
“Kami bekerja sesuai juknis.
Guru yang tidak memenuhi jam mengajar sesuai aturan memang tidak bisa menerima dana sertifikasi,” jelasnya.
Haslinda menambahkan, ketentuan penerimaan dana sertifikasi guru mengharuskan tenaga pendidik memenuhi minimal 24 jam mengajar sebagaimana aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Apendi Yahya





