Kabupaten Bandung — Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi, menegaskan komitmennya dalam mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, dengan orientasi utama pada peningkatan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung yang digelar pada Kamis (30/4/2026), dengan agenda pembahasan laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) I terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ), serta Pansus III mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD tentang penyelenggaraan keolahragaan.
Dalam keterangannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa pembahasan ini merupakan bagian strategis dari pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dalam memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Rapat paripurna ini menjadi momentum penting, di mana hasil kerja pansus dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan yang tepat dan terukur.
Ini sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa DPRD Kabupaten Bandung akan terus berkomitmen menghadirkan kebijakan yang responsif, aspiratif, dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah.
Sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif, menurutnya, menjadi kunci dalam memastikan program pembangunan berjalan optimal serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.





