LPH IAIN Palangka Raya Audit Halal SPPG Petuk Liti Kahayan Tengah Pulang Pisau
PULANG PISAU – Global InvestigasiNews,Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) IAIN Palangka Raya melaksanakan audit halal di SPPG Petuk Liti, Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (29/5/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan dan pendampingan dalam pemenuhan sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
Dalam pelaksanaan audit, tim auditor melakukan pemeriksaan terhadap proses produksi, bahan baku, hingga penerapan standar Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di lingkungan perusahaan. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan seluruh tahapan produksi telah sesuai dengan ketentuan halal yang berlaku.
Ketua tim audit, Lilin Ika Nur Indahsari, S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa audit halal menjadi salah satu tahapan penting dalam mendukung jaminan mutu dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan pelaku usaha.
“Melalui audit ini, kami memastikan proses produksi dan bahan yang digunakan telah memenuhi standar halal sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Usai pelaksanaan audit, tim auditor bersama pihak perusahaan melakukan dokumentasi dengan membawa spanduk bertuliskan “Audit Pelaku Usaha (PU)” dari LPH IAIN Palangka Raya. Pada area perusahaan juga terlihat komitmen penerapan proses produk halal sebagai bagian dari penguatan standar usaha.
Pihak SPPG Petuk Liti Kahayan Tengah menyambut baik pelaksanaan audit halal tersebut. Sertifikasi halal dinilai penting untuk meningkatkan kualitas produk sekaligus memperkuat daya saing usaha di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap produk halal.
Kegiatan audit berlangsung lancar dengan koordinasi yang baik antara tim pemeriksa dan manajemen perusahaan.(Romi)
“
l





