MUARA TEWEH, – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Kalimantan Tengah Jhon Kennedy secara resmi melaporkan Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febriyanto, S.H., S.I.K ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri. Surat pengaduan tertanggal 15 Juni 2026 itu menyorot sejumlah dugaan pelanggaran, dengan topik utama kasus pembunuhan tragis satu keluarga di Km 95
LPKP menilai peristiwa pembunuhan satu keluarga di kawasan Kilometer 95 Jalan PT Timberdana, perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur pada April 2026 harus menjadi evaluasi serius Kapolri.
Menurut Jhon Kennedy, kasus tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan aktivitas ilegal di kawasan hutan. Termasuk dugaan pembalakan lia ini beroperasi di wilayah perbatasan Barito Utara.
“Peristiwa Km 95 ini tidak bisa dianggap biasa. Ini harus jadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan hutan dan penindakan aktivitas ilegal,” tegas Jhon Kennedy, Selasa 17/6/2026.
Selain kasus pembunuhan, LPKP juga melaporkan dugaan pelanggaran HAM berupa pembakaran pondok serta pemusnahan alat tambang emas milik masyarakat. Dalam laporannya, LPKP menyebut tidak ada sosialisasi terlebih dahulu, namun kepolisian yang dipimpin Kapolres Barito Utara langsung bergerak memusnahkan barang milik warga penambang di luar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Jhon Kennedy mempertanyakan prosedur pemusnahan barang bukti tersebut. Ia menilai tindakan itu berpotensi melanggar hak masyarakat dan mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Pihak kepolisian harus bertindak sesuai prosedural hukum, bukan premanisme,” ujarnya.
Dalam surat pengaduan, Jhon Kennedy juga mengangkat persoalan sengketa lahan, pembayaran ganti rugi kepada masyarakat adat, serta dugaan penggelapan dana kompensasi yang sebelumnya telah dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Atas berbagai persoalan tersebut, LPKP meminta Divpropam Polri dan Komisi Kepolisian Nasional melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febriyanto dan Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Ricky Hermawan.
Dalam suratnya, Jhon Kennedy juga mengangkat sejumlah persoalan lain yang berkaitan dengan sengketa lahan tambang batubara. PT NPR DI desa Karendan terkait pembayaran ganti rugi kepada masyarakat adat, serta dugaan penggelapan dana kompensasi yang sebelumnya telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Atas berbagai persoalan tersebut, LPKP meminta Divpropam Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febriyanto dan Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Ricky Hermawan.
LPKP juga meminta keduanya dimutasikan dari wilayah tugas selama proses pemeriksaan berlangsung guna menjaga objektivitas dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Barito Utara maupun pihak terkait. Redaksi masih berupaya konfirmasi untuk memenuhi prinsip keberimbangan. { Andvi }





