Belitung – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades) serentak tahun 2026 se-Kabupaten Belitung tinggal sekitar 3 bulan lagi yang berlangsung pada bulan September 2026.
Pilkades serentak yang akan digelar pada bulan September mendatang di berbagai Kecamatan di wilayah Kabupaten Belitung yakni, Kecamatan Tanjungpandan, Sijuk, Badau dan Kecamatan Membalong.
Ketua panitia Pilkades 2026 Desa Ibul Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, Mursita saat ditemui di Kantor Desa Ibul mengatakan, penyerahan berkas calon mulai tanggal 8- 16 Juni 2026 pada jam kerja pukul 8.00- 16.00 wib, namun khusus tanggal 16 dari pukul 8.00- 00.00 wib sebagai hari terakhir penyerahan berkas, kata Mursita, Selasa (9/6/26 ).
Ditambahkannya, sebagai persyaratan yang harus dilalui setiap calon Kades yakni, surat keterangan kesehatan dan bebas dari narkoba, SKCK dari kepolisian serta surat keterangan dari Pengadilan setempat bahwa calon tidak sedang menjalani perkara pidana, tambahnya.
Kemudian sebut Mursita, jika calon hanya 5 orang langsung ditetapkan untuk mengikuti Pilkades, namun jika calon lebih dari 5 orang akan dilakukan seleksi oleh Dinas terkait. Selain itu, akan dilakukan wawancara terhadap para calon oleh pihak Kecamatan setempat, bidang hukum dan akademisi, sebutnya.
Sampai saat ini ujar Mursita belum ada masuk berkas calon namun sudah ada 3 orang yang berniat untuk mencalonkan diri, mudah-mudahan beberapa hari kedepan sudah ada masuk berkas, pungkasnya. (MR )





