KENDAL – GLOBALNNESTIGASI GINEWS Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar Sosialisasi Anti Korupsi Tahun 2026 di Aula SMP Negeri 1 Singorojo, Kamis (2/7/2026) sebagai upaya memperkuat budaya integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan ASN dan dunia pendidikan.
Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari,S.E M.M,. menegaskan bahwa seluruh aparatur harus terus menjunjung tinggi nilai kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, korupsi terus berkembang dengan berbagai modus sehingga diperlukan komitmen bersama untuk memperkuat integritas.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Kendal juga mendorong penguatan implementasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sosialisasi akan dilaksanakan secara bertahap di lima eks kawedanan dengan melibatkan seluruh tenaga kependidikan di Kabupaten Kendal guna menanamkan nilai-nilai anti korupsi sejak





