Bandung,. Global Investigasi Berbagai persoalan yang mencederai dunia pendidikan Jawa Barat kembali terguncang oleh persoalan tata kelola dari pemangku kebijakan yang dirasakan masyarakat sangat memberatkan. Satu persoalan yang sampai sekarang belum tuntas yaitu SPMB, Penjualan Buku, dan atap sekolah SMKN 1 Soreang yang ambruk dan memakan korban.
Persoalan diatas yang paling mencolok dari sisi bisnis, adalah penjualan buku oleh pihak ketiga ke sekolah SMA/SMK Se Jawa Barat yang diduga dapat restu dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dr.H.Purwanto.
Tingkat keseriusan yang mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran Negara oleh Disdik Jabar mendapat atensi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia DPD Jawa Barat (LSM TRINUSA DPD Jabar).
Ketidak bertanggungjawaban dari Kepala Disdik Jabar Dr.H.Purwanto dapat terlihat waktu pencopotan Kepala Tikomdik Disdik Jabar, Sehendar saat terjadi chaos SPMB. Sementara kesalahan ini jelas kesalahan Kadisdik Jabar bukan Kepala Tikomdik, karena saat louncing SPMB mei 2026 itu langsung dilakukan oleh Kadisdik Jabar.
Bahkan nyebar informasi dikalangan public, bahwa SPMB tahun 2025 untuk Vendor hanya Rp900 juta, walaupun ada masalah, namun tidak separah SPMB tahun 2026 yang menggunakan anggaran Rp1.5 Miliar, inipun disebut-sebut Vendornya orang dekat Kadisdik Jabar.
Belum selesainya SPMB 2026, kini Disdik Jabar diterpa penjualan buku kesekolah SMA/SMK se Jabar oleh pihak ketiga (Perusahan) hasil karya Kadisdik Jabar Dr.H.Purwanto.
Dugaan praktik pemaksaan penjualan buku kepada ratusan sekolah SMA/SMK se-Jawa Barat yang diduga melibatkan jaringan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dengan nilai transaksi mencapai Rp500.000 per sekolah.
Yang lebih mengejutkan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Purwanto, M.Pd., tidak menjawab surat konfirmasi resmi, tidak hadir dalam audiensi yang telah dijadwalkan, dan tidak memberikan satu pun jawaban tertulis yang jelas — sikap yang oleh LSM TRINUSA dinilai sebagai bentuk nyata ketidaktransparanan pejabat publik.
Surat Konfirmasi Diabaikan, Audiensi Diwakilkan Tanpa Jawaban
LSM TRINUSA DPD Jawa Barat secara resmi telah mengirimkan Surat Permohonan Informasi Publik bernomor 21.DISDIK-JABAR/LSM-TRINUSA/DPD-JBR/V/2026 tertanggal 2 Juni 2026, ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Purwanto, M.Pd., dengan perihal “Permohonan Informasi Publik Terkait Dugaan Pemaksaan Penjualan Buku ke Sekolah SMA/SMK Se-Jawa Barat Oleh Pengusaha yang Mengatasnamakan Disdik Jabar.” Surat tersebut dilengkapi tembusan kepada Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat serta media cetak, elektronik, dan online.
Namun hingga batas waktu yang wajar, tidak ada satu pun balasan resmi dari Kadisdik Jabar. Lebih dari itu, pada Hari Selasa, 23 Juni 2026, LSM TRINUSA telah mengajukan forum audiensi langsung — dan Kadisdik Jabar tidak hadir. Pertemuan tersebut hanya dihadiri oleh Humas Disdik Jabar, itupun tanpa mampu memberikan jawaban yang jelas, apalagi tertulis.
“Kami sangat kecewa dan merasa diremehkan. Surat resmi kami yang sudah dilengkapi dasar hukum yang kuat tidak dijawab sama sekali. Audiensi yang sudah kami jadwalkan hanya dihadiri Humas — tanpa jawaban apa pun, tanpa dokumen tertulis. Ini bukan hanya penghinaan terhadap LSM TRINUSA, ini adalah penghinaan terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi sebagaimana dijamin oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik!” Ujar Kang Ait
Ketiga buku ini dijual secara paket dengan total harga yang dibebankan kepada sekolah sebesar Rp500.000 per sekolah, dibayarkan melalui Dana Operasional Sekolah (BOS) lewat platform SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah). Mekanisme ini, menurut LSM TRINUSA, dijadikan tameng legalitas padahal substansinya adalah pemaksaan terselubung.
“Yang membuat kami geram adalah salah satu buku ini justru mencantumkan nama Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat sebagai penulisnya! Lalu apa artinya itu? Di satu sisi Disdik Jabar mengeluarkan surat edaran nomor 16739/PW.03/SE KRE yang melarang penjualan buku di sekolah — tapi di sisi lain, buku milik Kadisdik sendiri dijual paksa ke sekolah lewat tangan KCD! Ini namanya apa kalau bukan konflik kepentingan yang terang-terangan?”
KCD Diduga Jadi Ujung Tombak Pemaksaan, Sekolah Tak Bisa Menolak
Temuan lapangan LSM TRINUSA mengungkap pola yang sangat mengkhawatirkan, penjualan buku ini diduga melibatkan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan di masing-masing wilayah sebagai perpanjangan tangan. Dengan kata lain, KCD — yang merupakan otoritas pendidikan di tingkat wilayah diduga menjadi alat tekanan agar sekolah-sekolah tidak berani menolak pembelian buku tersebut.
Fakta ini semakin menguatkan dugaan adanya kongkalikong antara PT Indonesia Emas Group dengan para pejabat di lingkungan Disdik Jabar. Ketidakmauan Kadisdik untuk menjawab surat resmi dan hadir dalam audiensi justru makin mempertebal kecurigaan tersebut.
“Kami tanya dengan tegas: apa hubungan PT Indonesia Emas Group dengan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat? Kenapa perusahaan ini begitu mudah mengedarkan buku ke ratusan SMA/SMK di seluruh Jawa Barat? Ada apa di balik ini semua? Kalau tidak ada yang perlu disembunyikan, mengapa tidak dijawab? Diam sama saja mengakui! Tidak dijawabnya surat kami hanya makin memperkuat dugaan bahwa ada permainan kotor dalam penjualan buku ini yang melibatkan KCD-KCD di seluruh Jawa Barat, dengan total kerugian sekolah bisa mencapai miliaran rupiah dari dana BOS!” Ujar Kang Ait
LSM TRINUSA Ancam Demo Besar — Tiga Kasus Sekaligus Dibawa ke Jalanan
Menyikapi kebungkaman Kadisdik Jabar, Ketua LSM TRINUSA DPD Jawa Barat, Ait M Sumarna, menyatakan secara tegas bahwa pihaknya siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Rencana aksi ini akan direalisasikan setelah mendapatkan konsultasi dan persetujuan resmi dari Dewan Pimpinan Nasional Triga Nusantara Indonesia (DPN LSM TRINUSA).
Yang menarik, aksi demonstrasi mendatang tidak hanya akan mempersoalkan kasus buku sekolah. LSM TRINUSA akan sekaligus membawa dua kasus besar lain yang juga belum mendapat penyelesaian dari Disdik Jabar:
▶️ KASUS ROBOHNYA PLAFON SMKN 1 SOREANG yang menyebabkan siswa cidera, hingga kini tidak ada kejelasan pertanggungjawaban dari PPK, kontraktor, maupun konsultan proyek.
▶️ KEGAGALAN VENDOR APLIKASI SPMB 2026 yang menyebabkan sistem penerimaan murid baru carut-marut, merugikan ribuan siswa dan orang tua di seluruh Jawa Barat. Pertanggungjawaban vendor aplikasi dan pengawasan Disdik Jabar akan dipertanyakan secara terbuka.
“Kami sudah sangat sabar. Kami sudah tempuh jalur resmi — surat resmi, audiensi resmi. Hasilnya? Nol! Tidak ada jawaban, tidak ada kehadiran, tidak ada tanggung jawab. Maka tidak ada pilihan lain: kami akan turun ke jalan! Dan kami tidak akan datang hanya untuk satu masalah. Kami akan bawa sekaligus tiga kasus besar yang semuanya mencerminkan bobroknya tata kelola Disdik Jabar: skandal buku BOS, plafon SMKN 1 Soreang yang roboh melukai siswa, dan chaos SPMB 2026 yang menyengsarakan ribuan anak dan orang tua. Disdik Jabar harus bertanggung jawab!” Tambah Kang Ait.
Redaksi





