Pulang Pisau – Global InvestigasiNews 02 September 2026,
Pengecatan Taman Bermain Depan Stadion Pulang Pisau Disorot, Kabid Tata Ruang Beri Respons, Konfirmasi Lanjutan Belum Terjawab Pemberitaan terkait aktivitas pengecatan fasilitas Taman Bermain yang berada di depan Stadion Pulang Pisau, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, kembali bergulir. Setelah sebelumnya publik mempertanyakan sumber anggaran, nomenklatur kegiatan, serta mekanisme pekerjaan tersebut, kini Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PU-PR) Kabupaten Pulang Pisau, Anas Riyadi, memberikan respons awal melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan di lapangan pada 30 Agustus 2026, terlihat sejumlah fasilitas Taman Bermain sedang dilakukan pengecatan. Di lokasi tidak terlihat papan informasi yang menjelaskan nama kegiatan, sumber dana, nilai anggaran maupun pihak pelaksana. Pekerjaan tersebut juga terlihat dikerjakan oleh petugas kebersihan yang disebut merupakan tenaga dari Dinas PU-PR Kabupaten Pulang Pisau.
Menanggapi upaya konfirmasi wartawan, Anas Riyadi melalui WhatsApp menyampaikan permohonan maaf karena sebelumnya sedang melaksanakan tugas kedinasan di Kecamatan Sebangau Kuala.
“Selamat siang, mohon maaf, kmrin sy dinas ke sebangau kuala, baru sampe pulpis jam 23.30. Mohon waktunya utk konfirmasi, makasih🙏🏻,” demikian pesan yang disampaikan Anas Riyadi melalui WhatsApp sekitar pukul 12.46 WIB.
Merespons hal tersebut, wartawan kemudian berupaya menindaklanjuti dengan menghubungi Anas Riyadi untuk menanyakan waktu dan tempat yang memungkinkan untuk dilakukan konfirmasi secara langsung.
Namun, saat wartawan mengirim pesan untuk menanyakan di mana dapat bertemu, pesan tersebut belum mendapatkan balasan. Upaya menghubungi melalui sambungan telepon juga belum mendapat respons hingga berita lanjutan ini disiapkan untuk diterbitkan.
Dengan demikian, belum terdapat penjelasan resmi dari Dinas PU-PR mengenai substansi kegiatan pengecatan tersebut, khususnya terkait sumber anggaran, nomenklatur kegiatan, nilai pekerjaan, volume pekerjaan, pengadaan material cat, serta dasar penugasan petugas yang melaksanakan pekerjaan.
Padahal, sejumlah pertanyaan tersebut menjadi penting karena menyangkut penggunaan sumber daya pemerintah dan pemeliharaan fasilitas publik.
Publik Masih Menunggu Kejelasan
Sebelumnya, Global InvestigasiNews mempertanyakan apakah pengecatan tersebut merupakan bagian dari pemeliharaan rutin, kegiatan swakelola, atau terdapat anggaran khusus yang dialokasikan untuk pekerjaan tersebut.
Jika kegiatan tersebut menggunakan anggaran APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2026, publik tentu berhak mengetahui nomenklatur kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, volume pekerjaan dan mekanisme pelaksanaannya.
Sebaliknya, apabila kegiatan tersebut merupakan pemeliharaan rutin yang dilaksanakan langsung oleh Dinas PU-PR, perlu dijelaskan dasar penugasannya, termasuk penggunaan tenaga petugas kebersihan dan sumber pengadaan cat maupun material lainnya.
Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya penyimpangan. Namun, transparansi menjadi penting agar masyarakat mengetahui secara jelas penggunaan anggaran maupun sumber daya pemerintah dalam pemeliharaan fasilitas umum.
Hingga berita ini diterbitkan, Global InvestigasiNews masih membuka ruang bagi Dinas PU-PR Kabupaten Pulang Pisau, khususnya Kabid Tata Ruang Anas Riyadi, untuk memberikan penjelasan dan hak jawab mengenai kegiatan pengecatan Taman Bermain tersebut.
Publik pun menunggu kejelasan: apa nama kegiatan, dari mana sumber anggarannya, berapa nilai dan volumenya, serta atas dasar apa pekerjaan pengecatan tersebut dilaksanakan.(Romi)




