Pulang Pisau – Global InvestigasiNews, 30 April 2026 – Kebijakan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau ke Bank Kalteng kembali menjadi sorotan. Pasalnya, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai belum optimal, terutama dalam dua tahun terakhir.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pulang Pisau, Zulkadri, mengungkapkan bahwa hingga saat ini dividen dari Bank Kalteng untuk tahun buku berjalan belum dapat direalisasikan. Hal ini disebabkan karena Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Kalteng belum dilaksanakan.
“Untuk dividen Bank Kalteng masih belum terealisasi karena RUPS belum dilaksanakan. Biasanya mereka laksanakan pada pertengahan tahun.
Dari hasil RUPS itu baru disepakati besaran dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham, termasuk pemerintah daerah,” ujar Zulkadri melalui keterangan via WhatsApp, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa kondisi serupa terjadi pada tahun 2024 dan 2025, di mana target PAD dari sektor dividen tidak tercapai. Menyikapi hal tersebut, Pemkab Pulang Pisau telah melakukan penyesuaian target pada tahun 2026 berdasarkan realisasi tahun sebelumnya.
“Untuk tahun 2024 dan 2025 memang tidak mencapai target. Tahun 2026 ini kita sudah menyesuaikan target sesuai realisasi sebelumnya agar lebih realistis,” jelasnya.
Meski demikian, Zulkadri menegaskan bahwa tujuan utama penyertaan modal pemerintah daerah ke bank milik daerah bukan semata-mata mengejar dividen jangka pendek. Lebih dari itu, langkah tersebut bertujuan memperkuat struktur permodalan bank agar lebih produktif dan efisien, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Penyertaan modal ini untuk memperkuat bank daerah agar bisa berkembang, lebih produktif, dan memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah,” tambahnya.
Terkait besaran penyertaan modal, Zulkadri menyebut jumlahnya cukup signifikan dan diperkirakan telah melebihi Rp41 miliar. Namun, untuk data rinci, ia menyarankan agar dikonfirmasi langsung ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Sementara itu, realisasi dividen yang diterima Pemkab Pulang Pisau pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp2.142.579.952,77.
Menanggapi kritik terkait efisiensi penyertaan modal yang dinilai belum sebanding dengan hasil yang diperoleh, Zulkadri tetap optimistis terhadap kinerja Bank Kalteng ke depan.
“Kita berharap bank daerah kita bisa terus maju dan berkembang sehingga menghasilkan laba yang lebih besar. Dengan begitu, pembagian dividen kepada daerah juga akan meningkat,” tutupnya.
Isu ini menjadi perhatian publik, terutama terkait efektivitas pengelolaan investasi daerah dalam meningkatkan PAD, serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.(Romi)





