Pondasi Sisi Sungai Ambrol, Pengguna Jalan di Gunungwungkal Terancam Bahaya
Pati, Jawa Tengah – Kondisi pondasi atau talut di sisi sungai yang ambrol di Desa Ngetuk, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, dikeluhkan warga karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kerusakan tersebut disebut telah berlangsung kurang lebih selama satu tahun tanpa adanya perbaikan maupun pemasangan rambu peringatan dari pihak terkait. Warga menilai kondisi itu terkesan dibiarkan sehingga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Seorang warga mengungkapkan, lokasi jalan yang berada tepat di sisi sungai cukup berbahaya, terutama saat dua kendaraan berpapasan.
“Pernah ada kendaraan hampir masuk ke talut sungai saat berpapasan. Pengguna jalan bukan hanya warga sekitar, tetapi juga dari luar daerah yang tidak mengetahui kondisi kerusakan di lokasi,” ujar warga, Jumat (15/05/2026).
Menurut warga, hingga saat ini belum terlihat adanya tanda peringatan atau rambu-rambu pengaman di sekitar lokasi jalan yang mengalami kerusakan tersebut.
Warga Soroti Tanggung Jawab Dinas Terkait
Masyarakat berharap pemerintah maupun dinas terkait segera melakukan penanganan sebelum terjadi kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), penyelenggara jalan memiliki kewajiban untuk segera memperbaiki jalan rusak atau memberikan tanda peringatan apabila perbaikan belum dapat dilakukan.
Dalam aturan tersebut, tanggung jawab penyelenggaraan jalan dibedakan berdasarkan status jalan, mulai dari jalan nasional, provinsi, kabupaten/kota, hingga jalan desa.
Selain itu, Pasal 24 ayat (2) UU LLAJ mengatur bahwa apabila jalan yang rusak belum dapat diperbaiki, maka wajib diberikan tanda atau rambu guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, Pasal 273 UU LLAJ menyebutkan bahwa penyelenggara jalan dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda apabila kerusakan jalan yang dibiarkan tanpa penanganan mengakibatkan kecelakaan bagi pengguna jalan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak dinas terkait mengenai rencana perbaikan talut maupun pemasangan rambu peringatan di lokasi tersebut.
(Arie)





