Pasuruan – PT Cakrawala Cita Satnusa akhirnya angkat bicara terkait beredarnya pemberitaan di sejumlah media online yang menuding perusahaan tersebut melakukan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja outsourcing di lingkungan RSUD Soedarsono Purut, Kota Pasuruan.
Klarifikasi tersebut disampaikan Direktur Utama PT Cakrawala Cita Satnusa, Deden, kepada sejumlah awak media di Kota Pasuruan, Sabtu (9/5/2026).
Dalam keterangannya, Deden menegaskan bahwa tuduhan yang beredar tidak sesuai fakta dan dinilai sebagai bentuk pembunuhan karakter terhadap perusahaan.
“Kami sangat miris terkait informasi yang beredar di media online tersebut. Apa yang disampaikan tidak sesuai fakta dan jauh dari konteks yang sebenarnya,” ujar Deden.
Ia membantah tudingan bahwa perusahaan melakukan pungli dalam proses rekrutmen tenaga kerja outsourcing di lingkungan RSUD Soedarsono.
Menurutnya, PT Cakrawala Cita Satnusa hanya mengelola sebagian kecil tenaga outsourcing di wilayah Kota Pasuruan.
“Dari kebutuhan sekitar 50 tenaga kerja di lingkungan Kota Pasuruan, PT Cakrawala Cita Satnusa hanya merekrut sebagian kecil melalui agen-agen tenaga kerja outsourcing. Jadi, di mana letak kesalahan kami kalau memang ada yang membayar, silakan dibuktikan sesuai data seperti yang dituduhkan,” katanya.
Deden juga menyinggung adanya perusahaan outsourcing lain yang disebut memperoleh kuota tenaga kerja lebih banyak dan telah lama bekerja sama di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.
Ia menduga terdapat perlakuan khusus terhadap sejumlah perusahaan outsourcing tertentu oleh oknum pejabat maupun oknum legislator.
“Ada beberapa perusahaan outsourcing di luar PT Cakrawala Cita Satnusa yang mendapatkan kuota lebih banyak dan telah lama bekerja sama di lingkungan Kota Pasuruan, namun tidak pernah disorot,” ujarnya.
Meski demikian, Deden mengaku pihaknya terbuka terhadap transparansi dalam proses pengadaan tenaga kerja outsourcing, asalkan kebijakan tersebut diberlakukan secara menyeluruh kepada seluruh perusahaan penyedia jasa tenaga kerja.
Selain membantah isu pungli, PT Cakrawala Cita Satnusa juga menepis tuduhan adanya praktik pembayaran administrasi dalam proses rekrutmen karyawan.
Deden menegaskan seluruh proses rekrutmen yang dilakukan perusahaan telah mengikuti ketentuan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
“Seluruh kewajiban perusahaan terkait rekrutmen calon karyawan sudah kami jalankan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Terkait dugaan adanya aliran dana administrasi kepada perusahaan, Deden menyebut tuduhan tersebut tidak benar dan siap membuktikannya melalui data keuangan perusahaan.
“Berita yang beredar di media online dan media sosial dengan narasi dugaan pungli sangat tidak benar, bahkan dapat dikatakan fitnah yang merugikan perusahaan maupun pribadi kami,” katanya.
PT Cakrawala Cita Satnusa juga menyoroti kredibilitas pemberitaan yang beredar. Menurut Deden, informasi tersebut tidak pernah dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak perusahaan sebelum dipublikasikan.
Ia menilai pemberitaan tersebut tidak memenuhi prinsip keberimbangan informasi dan berpotensi menyesatkan publik.
“Judul pemberitaan menyebut PT Cakrawala Cita Satnusa menipu rekrutmen, tetapi isi narasinya tidak komprehensif dan cenderung mengarah pada fitnah,” ujarnya.
Terkait langkah hukum, Deden menyatakan perusahaan telah menyiapkan opsi somasi terhadap media yang memuat pemberitaan tersebut dan tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum pidana maupun perdata.
“Somasi sudah kami siapkan dan kami juga mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Itu akan menjadi upaya terakhir,” tegasnya.
Deden menambahkan bahwa PT Cakrawala Cita Satnusa berkomitmen menjalankan usaha secara profesional serta terbuka terhadap kritik dan masukan yang membangun.
Di akhir keterangannya, ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial maupun media online.
“Kami berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya agar tidak terjadi kesalahpahaman yang merugikan banyak pihak,” pungkasnya.
Pewarta: Sujai / Global Investigasi News





