KABUPATEN BANDUNG — Reses Masa Sidang III DPRD Kabupaten Bandung Tahun Sidang 2025–2026 menjadi ruang penting bagi wakil rakyat untuk turun langsung menyerap aspirasi masyarakat. Pertemuan tersebut tidak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga membuka ruang dialog mengenai berbagai persoalan yang dihadapi warga.
Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Demokrat sekaligus Ketua Komisi B, Faisal Radi Sukmana, hadir di daerah pemilihannya, Dapil VI ,yang mencakup Kecamatan Rancaekek, untuk berdialog secara langsung dengan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, warga menyampaikan beragam aspirasi, mulai dari kebutuhan pembangunan lingkungan, pelayanan publik, hingga persoalan sosial dan ekonomi yang masih membutuhkan perhatian pemerintah.
Bagi masyarakat, reses menjadi momentum penting karena mereka dapat menyampaikan persoalan secara langsung kepada anggota DPRD. Aspirasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai catatan dalam forum, tetapi dapat diperjuangkan melalui mekanisme dan kewenangan DPRD.
Faisal menegaskan, mendengarkan suara masyarakat merupakan bagian penting dari tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. Setiap masukan yang disampaikan warga akan menjadi bahan untuk diperjuangkan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
«“Intinya kita ingin mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Aspirasi dari warga akan kita tampung dan kita perjuangkan sesuai dengan kewenangan yang ada,” ujar Faisal.»
Suasana reses berlangsung akrab dan interaktif. Warga tampak antusias menyampaikan masukan serta berdialog mengenai berbagai kebutuhan di lingkungan mereka.
Faisal menilai, komunikasi langsung dengan masyarakat diperlukan agar kebijakan yang diperjuangkan di DPRD memiliki pijakan berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.
Karena itu, reses diharapkan tidak sekadar menjadi agenda rutin atau seremonial. Aspirasi yang telah disampaikan masyarakat harus dapat dikawal melalui proses pembahasan dan ditindaklanjuti sesuai skala prioritas, sehingga kehadiran wakil rakyat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan demikian, reses menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antara masyarakat dan lembaga legislatif sekaligus memastikan suara warga memiliki jalan untuk diterjemahkan menjadi kebijakan dan program yang konkret, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.Tutupnya.”
Redaksi.”




