Beltim – Kisruh masyarakat Desa Batu Penyu Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung timur dengan Kades Batu Penyu serta beberapa perangkat Desa berawal adanya dugaan praktik jual beli lahan sekitar 40 Ha di area yang disebut Pok dua.
Akibat persoalan yang dianggap tidak adanya keterbukaan Kades terhadap seluruh warga Desa Batu Penyu yang berjumlah sekitar 5000 jiwa, sehingga Kesabaran warga setempat tidak terbendung dan melakukan aksi di halaman kantor dan ruangan kantor Desa pada Kamis, ( 22/5/26 ) siang.
Warga Desa Batu Penyu yang datang ke kantor Desa setempat sekitar 400 orang untuk mempertanyakan status lahan di Pok dua yang di duga telah diperjual belikan bahkan ada beberapa orang yang telah menerima sejumlah uang.
Usai warga menggelar aksi meminta pertanggung jawaban Kades atas ketidak terbukaan kepada seluruh masyarakat Desa Batu Penyu, Choirullah seorang tokoh agama yang dikenal warga setempat pantang mundur untuk membela hak- hak warga saat di kediamannya mengatakan, persoalan ini mencuat ke permukaan sekitar tanggal 28 April 2026 yang lalu baru diketahui adanya alat berat berada di lahan milik warga tepatnya di Pok dua, katanya.
Ditambahkannya, mulai saat itu kami menelusuri dan mencari tau apa yang sedang terjadi di lahan Pok dua. Awalnya kami berkirim surat ke BPD untuk disampaikan dan ditindaklanjuti ke Kades, namun apa yang menjadi pertanyaan kami tidak sesuai dengan jawaban yang disampaikan oleh Kades bahkan terkesan ditutup tutupi, ungkap Choirullah dengan kesal.
Dari hari ke hari dengan situasi yang tidak ada kejelasan, Choirullah bersama rekan lainnya mendatangi dengan door to door yang dianggap tidak sejalan dengan warga Desa Batu Penyu. Pada saat ditanyakan apakah ada menerima uang terkait lahan di Pok dua, Choirullah mengatakan ada yang mengaku saat itu hanya menerima uang sebesar Rp.5 juta.
Tidak yakin mereka yang dicurigai hanya menerima Rp.5 juta, pada puncak aksi masyarakat pada kamis, tanggal 22 Juni 2026 disaksikan ratusan orang yang hadir di kantor Desa Batu Penyu, 4 orang perangkat Desa disumpah dengan Al Qur’an akhirnya ke empat perangkat Desa tersebut mengaku telah menerima uang masing-masing sebesar Rp. 20 juta, jelas Choirullah.
Ia menegaskan dalam persoalan ini, masyarakat Desa Batu Penyu menuntut Kades mengundurkan diri dari jabatannya atau dilakukan Musdes karena Kades tidak dapat mengemban amanah yang telah dipercayakan warga dan sudah menciderai hati dan kepercayaan kami, tegasnya.
Selain itu, Choirullah bersama warga menuntut lahan itu kembali ke masyarakat dan tidak dapat diperjual belikan apapun alasannya karena itu lahan pertanian yang dikelola masyarakat, ungkapnya.
Senada dengan Choirullah, Supardi yang dikenal sebagai Kik dukun kampung setempat juga menyampaikan, lahan tersebut tidak bisa dialihkan ke pihak lain karena itu dalam pengelolaan warga sebagai lahan pertanian, ujarnya.
Ditempat yang sama di halaman kantor Desa Batu Penyu, beberapa warga saat ditemui mengatakan sangat kecewa akibat ulah Kades dan beberapa orang perangkat Desa yang tidak berpihak pada warga.
Kami merasa telah dikhianati oleh mereka yang tidak bertanggung jawab bahkan mereka mementingkan pribadi daripada kepentingan warga Desa Batu Penyu yang berjumlah sekitar 5000 jiwa, ujar warga tersebut. ( MR )





