ACEH — 10 Mei 2026
GLOBALINVESTIGASINEWA
Menanggapi meningkatnya kasus terhadap jurnalis, Syahbudin Padang menegaskan pentingnya negara hadir dalam menjamin rasa aman bagi wartawan di lapangan.
Hal ini disampaikan menyusul mencuatnya penataan ulang Dewan Pers yang disampaikan PWOD kepada Presiden Prabowo Subianto.
Syahbudin menekankan bahwa pers merupakan pilar demokrasi yang tidak boleh dibungkam oleh tekanan pihak mana pun.
“Wartawan bekerja untuk publik.
Jangan ada lagi ruang bagi intimidasi atau upaya menghalangi tugas jurnalistik,” tegas Syahbudin, Sabtu (9/5/2026).
Terkait wacana evaluasi Dewan Pers, Wakil Ketua DPW FRN Aceh ini menilai langkah tersebut sah dalam demokrasi, asalkan bertujuan memperkokoh profesionalisme dan bukan membatasi kebebasan berpendapat.
Ia berharap pemerintah mampu menciptakan ekosistem pers yang adil, di mana kritik dianggap sebagai kontrol sosial yang sehat, bukan ancaman.(*)
Sumber: Syahbudin Padang





